Pendaftaran Peserta Kurban di Kantor Walikota Dipe

Masih ada ASN yang Ingin Jadi Peserta Kurban

Sarbaini MH

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Jadwal pendaftaran peserta kurban di kantor Walikota Pekanbaru yang ditetapkan sampai 5 Agustus, kini diperpanjang hingga 9 Agustus 2019 mendatang. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Seketariat Daerah Kota Pekanbaru Sarbaini  mengatakan, jika penpanjangan jadwal pendaftaran mengingat masih banyak pejabat dan ASN yang ingin menjadi peserta kurban.

"Ya kemarin memang sampai tanggal 5, tapi karena masih ada yang mendaftar. Oleh sebab itu,  diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus,," ujar Sarbaini,  Selasa (6/8/2019).

Diterangkan Sarbaini,  untuk jumlah hewan kurban sendiri, saat ini sudah berjumlah sebanyak 26 ekor.

"Alhamdulillah, partisipasi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota untuk melaksanakan ibadah kurban pada tahun ini cukup tinggi.  Dan terbukti sampai hari ini sudah terkumpul 26 hewan kurban jenis sapi," tutur Sarbaini. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar